Fungsi Pakaian dalam Perspektif Al Quran

Fungsi Pakaian dalam Perspektif Al Quran 

 

Islam bukan saja mengatur persoalan ibadah ritual semata, tetapi mencakup seluruh aspek dan dimensi kehidupan manusia. Salah satunya adalah pakaian. Dalam Islam, cara berpakaian dan fungsi pakaian diatur dan dijelaskan sedemikian rupa untuk menjadi pedoman bagi umat manusia di bumi. Dalam hal ini, saya akan mencoba membahas soal fungsi pakaian dalam perspektif Al Quran.
Pakaian merupakan sesuatu yang sangat penting bagi setiap orang. Bagi muslim pakaian merupakan sebuah kewajiban yang harus dikenakan untuk menutup auratnya. Bagi setiap muslim diwajibkan menutup auratnya dari pusar sampai lutut. Sedangkan bagi setiap muslimah diwajibkan menutup auratnya yaitu seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Namun bukan hanya itu fungsi pakaian, di dalam Al-Qur`an disebutkan beberapa fungsi pakaian. Pakaian sangatlah penting bagi manusia. Pakaian mempunyai manfaat-manfaat bagi orang yang mengenakannya.
Orang-orang beraneka ragam dalam berpakaian. Diantara mereka ada yang berpakaian sesuai syar’i, ada pula yang auratnya masih terbuka. Terdapat pula orang yang lebih mengedepankan estetika dalam berpakaian bahkan sampai berlebihan. Dari setiap kategori cara berpakaian seseorang mempunyai kadar fungsi pakaian yang berbeda-beda sesuai dengan cara berpakaiannya. Untuk melihat tolak ukur kadar fungsi pakaian bagi seseorang dapat ditinjau dengan fungsi pakaian dalam perspektif Al-Qur`an.
Fungsi pakaian yang pertama adalah sebagai penutup aurat . Seperti yang terdapat dalam QS. Al-A’raaf ayat 26 yang berbunyi: “Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan, pakaian takwa itu yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”
Dalam ayat tersebut terdapat kalimat "yuwaarii sau'aatikum." Sau'at yang dalam ayat tersebut bermakna aurat. Sau'at berasal dari kata sa'a – yasu'u yang berarti buruk atau tidak menyenangkan. Kata sau'at mempunyai makna yang sama dengan kata aurat. Sedangkan kata aurat sendiri berasal dari kata 'ar yang mempunyai arti onar, aib, atau tercela.
Mengenai makna dua kata tersebut bukan berarti anggota tubuh yang termasuk aurat itu buruk karena semua anggota tubuh itu baik dan bermanfaat. Yang dimaksud buruk disini adalah apabila aurat itu terlihat. Sehingga aurat harus ditutup.
Dalam penjelasan tafsir ayat lain yaitu dalam QS Al-A’raaf ayat 31, yang mana ayat tersebut juga berisi tentang perintah memakai pakaian. “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid , makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”
Dalam Tafsir Ibnu Katsir yang dimaksud dengan pakailah pakaianmu dalam ayat tersebut yaitu pakaian yang menutupi aurat.  Sedangkan dalam Tafsir Jalalain mengenai kalimat tersebut yaitu untuk menutupi aurat di setiap memasuki masjid yaitu di kala hendak melakukan salat dan tawaf.
Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa ayat yang mulia tersebut merupakan bantahan terhadap orang-orang musyrik jahiliyyah yang mempunyai tradisi tawaf di baitullah dengan telanjang bulat. Kaum laki-laki bertawaf pada siang hari, dan kaum wanita pada malam hari.
Fungsi pakaian yang kedua adalah sebagai perhiasan sebagaimana yang terdapat dalam QS. Al-A’raaf ayat 31, “Pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid”. Disunahkan memakai pakaian yang indah ketika hendak melakukan salat, terutama ketika hendak salat jum’at dan hari raya. Wewangian juga dapat diartikan sebagai perhiasan. Namun, bagi wanita hendaknya tidak memakai wewangian yang menusuk hidung.
Rasulullah Saw. bersabda: “Wanita yang memakai parfum (yang merangsang) dan lewat di satu majelis (kelompok pria), maka sesungguhnya dia  "begini" (yakni berzina)” (HR At-Tirmidzi). Menurut Abbas Al-Aqqad yang dikutip oleh M. Quraish Shihab dalam bukunya bahwa, “Pakaian  yang  elok  adalah  yang memberi kebebasan kepada pemakainya untuk  bergerak.”
Ketika Abu Umamah memakai pakaian baru, ia berdo’a dengan do’a berikut: 
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ كَسَانِيْ مَاأُوَارِيْ بِه عَوْرَتِيْ وَأَتَجَمَّلُ بِه فِيْ حَيَاتِيْ.
“Segala puji bagi Allah yang telah memberi saya pakaian untuk menutupi aurat saya dan untuk memperindah penampilan dalam hidup saya.”
Fungsi yang ketiga adalah sebagai perlindungan yaitu pakaian dapat menghindari dari sengatan panas dan dingin serta gangguan lainnya. Selain itu juga sebagai perlindungan taqwa dengan pakaian ruhani (libas at-taqwa). Menurut M. Quraish Shihab, “Setiap  orang  dituntut  untuk merajut sendiri pakaian ini. Benang atau serat-seratnya adalah tobat, sabar, syukur, qana’ah, ridha, dan sebagainya.”
 الايمان عريان ولباسه التقوى
“Iman itu telanjang, pakaiannya adalah takwa.”
Fungsi pakaian yang keempat ialah penunjuk identitas. Seperti yang terdapat dalam ayat berikut:
“Yang  demikian itu lebih mudah bagi mereka untuk dikenal” (QS. Al-Ahzab: 59). Kepribadian seseorang dapat dilihat dari cara berpakaiannya. Eksistensi keberadaannya pula dapat dilihat dari cara berpakaiannya. Pakaian juga dapat membedakan antara orang yang muslim dengan non-muslim.
Itulah empat fungsi pakaian dalam perspektif Al-Quran. Setiap cara berpakaian kualitasnya dapat dilihat apakah mempunyai keempat fungsi pakaian diatas, atau masih belum memiliki keseluruhan fungsi di atas. Ternyata pakaian bukan sekedar kain yang melapisi tubuh tetapi mempunyai fungsi-fungsi yang penting. Orang yang berpakaiannya belum menutupi auratnya maka belum mempunyai fungsi-fungsi pakaian di atas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

contoh hasil karya sastra

4 Peristiwa Penting Menjelang Proklamasi Kemerdekaan

peristiwa sebelum proklamasi dilaksanakan